Peran Pekerja Seks sebagai korban (Victim Precipitation) Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual
DOI:
https://doi.org/10.51370/jhpk.v5i1.160Kata Kunci:
Pekerja Seks,, victim precipitation, pola-pola, dampakAbstrak
Penelitian ini menyelidiki pola victim precipitation dalam kekerasan seksual yang melibatkan pekerja seks, dengan fokus pada faktor-faktor seperti stigmatisasi, ketidaksetaraan gender, kondisi kerja yang tidak aman, dan faktor ekonomi. Dalam konteks ini, konsep "victim precipitation" digunakan sebagai kerangka teoretis untuk memahami dinamika yang terlibat, di mana korban dapat memainkan peran aktif dalam mencetuskan atau berkontribusi pada terjadinya kejahatan terhadap diri mereka sendiri. Dalam analisis yang mendalam, penelitian ini mengidentifikasi pola-pola yang mungkin muncul, seperti stigmatisasi sosial, ketidaksetaraan gender, kondisi kerja yang tidak aman, dan tekanan ekonomi yang dapat meningkatkan risiko pekerja seks sebagai korban. Pemahaman ini diperkaya dengan menggabungkan perspektif viktimologi, kriminologi, dan hak asasi manusia. Selain itu, penelitian ini menjelaskan dampak sosial dan psikologis dari stereotip terhadap pekerja seks, termasuk stigmatisasi sosial, diskriminasi, isolasi, dan dampak negatif pada kesejahteraan mental. Kesadaran akan dampak ini penting untuk membuka jalan bagi penerimaan sosial yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan psikologis pekerja seks. Penelitian ini tidak hanya mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi risiko kekerasan seksual terhadap pekerja seks, tetapi juga mencari pemahaman yang lebih dalam tentang peran pekerja seks sebagai korban. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perumusan kebijakan yang berpihak kepada hak asasi manusia dan perlindungan pekerja seks, sambil membuka pintu untuk dialog lintas disiplin dan advokasi yang mendukung keberagaman perspektif dan pengalaman.
Referensi
Amalia, M. (2016). Analisis Terhadap Tindak Pidana Prostitusi Dihubungkan Dengan Etika Moral Serta Upaya Penanggulangan Di Kawasan Cisarua Kampung Arab. Jurnal Mimbar Justitia, II(02), 881–889.
Angkasa, Yulia, R., & Juanda, O. (2021). Urgensi Victim Precipitation Dipertimbangkan oleh Hakim dalam P enjatuhan Putusan Pemidanaan. WAWASAN YURIDIKA, 5(1), 1–19. https://doi.org/10.25072/jwy.v5i1.431
Efendi, J., & Ibrahim, J. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Prenada Media. https://books.google.co.id/books?id=5OZeDwAAQBAJ
Harefa, S., Suriani, & Ismail. (2020). Penindakan Hukum Terhadap Pelanggan Dan Pekerja Seks Komersial. Jurnal Rectum, I(1), 43–54.
Kamea, H. C. (2016). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Perdagangan Orang Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Lex Crimen, 5(2), 126–132.
Kurniawan, R. A., Felisiano, I., & Astutik. (2023). Penafsiran Victim Precipitation Untuk Pemidanaan Kekerasan Seksual. JURNAL MASALAH-MASALAH HUKUM, 52(1), 86–96.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media. https://books.google.co.id/books?id=CKZADwAAQBAJ
Nur, D., & Mukramin, S. (2023). Labelling Terhadap Anak Pekerja Seks Komersial di Pantai Salukaili Pasangkayu. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 3(3), 10–16. https://ejournal.indrainstitute.id/index.php/jipm/article/view/492
Paripurna, A., Dr. Astutik, S. H. M. H., Prilian Cahyani, S. H. M. H. L. L. M., & Riza Alifianto Kurniawan, S. H. M. (2021). Viktimologi Dan Sistem Peradilan Pidana. Deepublish. https://books.google.co.id/books?id=ipcoEAAAQBAJ
Pratiwi, D., Hamzani, A. I., & Rizkianto, K. (2023). Victim Precipitation dalam Penjatuhan Pidana. Penerbit NEM. https://books.google.co.id/books?id=Bx2uEAAAQBAJ
Rusyidi, B., & Nurwati, N. (2018). Penanganan Pekerja Seks Komersial Di Indonesia. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 303. https://doi.org/10.24198/jppm.v5i3.20579
Surbakti, D. P., Siagian, S., & Nasution, E. R. (2020). Bentuk Perlindungan Bagi Perempuan yang Dipekerjakan Sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK). DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(2), 115–123. https://doi.org/10.30596/dll.v5i2.3571
Suzanalisa, S., Darmo, A. B., & Alamsyah, B. (2019). KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PELAKU PEKERJA SEKS KOMERSIL PROSTITUSI ONLINE SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jambi). Legalitas: Jurnal Hukum, 11(2), 288. https://doi.org/10.33087/legalitas.v11i2.180
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2024 Sheivia Diajeng, Ndaru Anjarini, Alhay Darmasari
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.